KeberadaanRt rw net ini tentu memberikan berbagai keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat luas. Tujuan yang dapat diperoleh diantaranya: Ikut membangun komunitas yang sadar akan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi di berbagai daerah. Saling berbagi informasi yang berguna bagi masyarakat lain yang ada di lingkungan sekitar.
KompilasiKaidah Hukum 75. Amar. Lain-lain 110633. Bebas 568. Gugur 1072. Kabul 12631. Membatalkan
IstilahRT/RW-net pertama kali digunakan sekitar tahun 1996-an oleh para mahasiswa di Universitas Muhammadyah Malang (UMM), seperti Nasar, Muji yang menyambungkan kos-kos-an mereka ke kampus UMM yang tersambung ke jaringan AI3 Indonesia melalui GlobalNet di Malang dengan gateway Internet di ITB. Sambungan antara RT/RW-net di kos-kosan ke UMM
cash.
dasar hukum rt rw net